Biaya kuliahnya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar menjadi ringan bagi masyarakat, dikarenakan selain dilakukan penerapan subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan/pendapatan mahasiswa/i.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Kemudian pd Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Demikian juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih buruh / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan (finansial).
Sebagai upaya menunaikan kebutuhan terkait STIH Prof Gayus Lumbuun mengadakan Extension Class Program (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dgn memberi peluang kepada seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setaraf, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan (finansial), utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diminati, secara terhormat serta berkualitas sesuai dgn keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ditujukan seluruh alumnus SMA/SMK dsb meninggikan kuliah formal ke Program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas telah terpenuhi maka pendaftaran mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
⊘
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⊘
Pendaftaran Mahasiswa dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⊘
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sebagai berikut:
Mahasiswa/i (peserta kuliah formal) Program Kuliah Karyawan di STIH Prof Gayus Lumbuun adalah orang-orang yg telah berkarir dan orang-orang yg belum bekerja.
Selama ini mhs yg belum berkarir, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan alumnusnya, terutama rekan-rekan mahasiswa/i yg telah bekerja (sebagai pegawai, profesional, birokrat, usahawan, manajer, dan lain sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah mempunyai pekerjaan, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka memiliki penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari sesama mhsnya.
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak serta saling membantu memecahkan kerumitan masing-masing . Baik kerumitan di dalam hal pekerjaan, akademik, pendapatan/keuangan, dan problematik lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama alumnus STIH Prof Gayus Lumbuun.
Solusi Pintar
Utk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di STIH Prof Gayus Lumbuun ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk memiliki pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarir, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekan mahasiswa/inya dan dari dirinya sendiri. Juga menaikkan studi formalnya.
Utk masyarakat yg telah bekerja serta relatif kesulitan di dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di STIH Prof Gayus Lumbuun yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan studi formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat seluruhnya
STIH Prof Gayus Lumbuun - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun
☞ Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung Barat RT 06/RW 01 Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan DKI Jakarta
Alumnus dan mahasiswa/i Extension Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler mendapatkan KUALITAS, HAK AKADEMIK, IJAZAH, serta STATUS yang SAMA.
Alumnusnya juga diberi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kemahirannya, beserta diberi keahlian mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Sistem studinya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi serta cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya dan utk yang bukan pegawai.
Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar di dalam ruang kelas, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. . . . . ➡ lihat semuanya
Dana/biaya pendidikan di P2K STIH Prof Gayus Lumbuun bisa diangsur bulanan sebagaimana kekuatan.
Pada kenyataannya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun yaitu milik masyarakat yg sepanjang masa mementingkan kualitas kuliah formalnya.
Sekalipun demikian, STIH Prof Gayus Lumbuun sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi dan terkemuka ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat di dalam membayar dana/biaya pendidikannya dengan memberi bantuan fasilitas utk meringankan beban dana/biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, agar biaya kuliahnya bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program D-3 dan S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kekuatan. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Kompetensi dasar alumnus Extension Class Program (Hybrid / Blended) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof Gayus Lumbuun adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar; di dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Dosen/profesor kompeten & profesional sesuai bidang kemahirannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh program studi/jurusannya.
Sekiranya mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu, kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i dengan kesibukan aktifitas berkarier tetap dapat tepat waktu di dalam menuntaskan studinya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya didisain berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan dgn profesional & kompeten serta cocok bagi mereka yang telah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terbaik dan terpercaya dalam rangka pelaksanaan Extension Class Program (Hybrid / Blended), dikarenakan telah tunduk terhadap dua persyaratan terpenting utk pelaksanaan program tersebut, adalah :
Pelaksanaannya telah mengikuti norma dan kaidah akademik (telah mengikuti semua peraturan yang sedang berlaku).
Pelaksanaannya telah memenuhi kebutuhan dunia kerja.