Berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dan "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Juga pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (apalagi pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan/finansial terbatas.
Maksud dan Tujuan STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Extension Class Program (Hybrid / Blended) ini
Sebagai upaya menunaikan kebutuhan tsb STIH Prof Gayus Lumbuun menyelenggarakan Extension Class Program (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S1) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan penghasilan/finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana / S-1 pd jurusan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan STIH Prof Gayus Lumbuun. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar per bulan sesuai kesanggupan finansial mhs.
Sistem pendidikan Program S1 Extension Class (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 Extension Class (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Lulusan Extension Class Program (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian dan ketrampilan untuk mengelola tim/organisasi secara sempurna / mendalam pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, juga diberikan keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya.
Lulusan Extension Class (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna / mendalam; mempertinggi sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian masalah mengacu alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Program S1 Extension Class (Hybrid / Blended) STIH Prof Gayus Lumbuun juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.